Kamis, 16 April 2020

Bentuk Kerjasama Antar Negara di Bidang Politik

Gadis Rantau
Manusia adalah makhluk sosial yang tidak dapat hidup sendiri. Tiap individu membutuhkan individu yang lain untuk memenuhi berbagai macam kebutuhan. Demikian pula dalam kehidupan bernegara. Sebuah negara tidak mungkin hidup menyendiri. Negara perlu membuka diri dan menjalin hubungan dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Tidak ada satu pun bangsa di dunia yang mampu memenuhi seluruh kebutuhannya sendiri.

Tuhan telah menjadikan manusia bersuku-suku dan berbangsa-bangsa dimana tiap suku dan bangsa tersebut memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Kelebihan dan kekurangan inilah yang menjadikan manusia melengkapi satu sama lain. Tidak terkecuali dengan Indonesia. Dalam hidup bernegara, perlu adanya kerja sama yang saling menguntungkan dan saling menghargai. Oleh karena itu, bangsa Indonesia menjalin kerja sama dengan bangsa-bangsa lain. Kerja sama ini mencakup berbagai bidang, di antaranya bidang ekonomi, politik, pertahanan-keamanan, dan sosial-budaya.

Dalam menjalin kerja sama antarnegara, Indonesia selalu mempertimbangkan tujuan nasional dan kepentingan dalam negeri. Tujuannya agar kerjasama itu memberi manfaat dan mampu mendukung upaya bangsa Indonesia untuk semakin berkembang menjadi salah satu negara maju di dunia. Lalu manfaat apa saja yang diperoleh Indonesia dari kerja sama antarnegara dan bagaimana peran serta bangsa Indonesia dalam kerja sama tersebut?

Dalam menyelenggarakan kerja sama politik, Indonesia memiliki tujuan-tujuan yang terkandung pada Pembukaan UUD 1945. yaitu
  "…. melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial..."

Dari pembukaan UUD 1945 tersebut diketahui bahwa tujuan pokok kerja sama politik luar negeri Indonesia yaitu mempertahankan kemerdekaan, mewujudkan kehidupan yang adil dan makmur, serta menjaga perdamaian dunia. Tujuan pokok kerja sama politik luar negeri itu merupakan pencerminan dari tujuan nasional Indonesia yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu seperti berikut;
  1. Mempertahankan kemerdekaan, melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
  2. Memajukan kesejahteraan umum. Mencerdaskan kehidupan bangsa. Ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Untuk mewujudkan tujuan-tujuan tersebut, berbagai upaya melalui kerja sama politik antarnegara telah dilakukan, di antaranya pemulihan citra Indonesia di mata masyarakat internasional, melakukan perjanjian dan kesepakatan dengan negara lain dalam rangka memelihara kedaulatan dan keutuhan bangsa, serta penyelesaian sengketa secara damai melalui jalur diplomasi. Selain itu, melalui kerja sama politik, Indonesia juga berupaya memberikan perlindungan terhadap warganya yang berada di luar negeri.

Dalam kerjasama bidang politik, Indonesia berpegangan pada prinsip Bebas Aktif sebagai prinsip politik luar negerinya. Bebas diartikan bangsa Indonesia tidak memihak pada kekuatan-kekuatan yang ingin berseteru dan tidak sesuai dengan nilai luhur bangsa. Aktif diartikan Indonesia tidak akan tinggal diam atau diam saja, dalam rangka mewujudkan ketertiban dunia.

Lembaga-Lembaga Kerja Sama Antarnegara Bidang Politik
Dalam menyelenggarakan kerja sama politik antarnegara, diperlukan lembaga politik internasional untuk mengatur kerja sama yang diselenggarakan. Lembaga tersebut berfungsi memberikan pertimbangan baik itu secara hukum dan etika sehingga negara anggota lembaga dapat bertindak sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku.

Melalui lembaga politik internasional maka Indonesia dapat berperan secara aktif untuk memperjuangkan kepentingan nasional. Tidak hanya itu, Indonesia juga berperan aktif untuk mewujudkan ketertiban dan perdamaian dunia. Lalu apa sajakah lembaga kerja sama politik internasional tersebut?

1. ASEAN
ASEAN (Association of South East Asian Nations) merupakan salah satu lembaga kerja sama politik regional di wilayah Asia Tenggara yang berdiri pada 8 Agustus 1967. Dasar perwujudan ASEAN ini adalah persamaan latar belakang budaya serta persamaan senasib sebagai negara yang pernah dijajah bangsa barat. Hal inilah yang akhirnya menimbulkan perasaan setia kawan yang kuat di kalangan bangsa-bangsa yang ada di kawasan Asia Tenggara.

Selain Indonesia, negara-negara lain yang berada di kawasan yang sama, di antaranya Malaysia, Singapura, Filipina, Brunei Darussalam, Vietnam, Thailand, Laos, Myanmar, Kamboja, dan Timor Leste.

Berdirinya ASEAN ditandai dengan pertemuan lima menteri luar negeri negara-negara Asia Tenggara yaitu Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand, dan Filipina pada tanggal 5-8 Agustus 1967 di Bangkok, Thailand. Adapun kelima tokoh menteri luar negeri tersebut adalah:
  1. Adam Malik, wakil dari Indonesia.
  2. Tun Abdul Razak, wakil dari Malaysia.
  3. Rajaratman, wakil dari Singapura.
  4. Thanat Khoman, wakil dari Thailand.
  5. Narsisco Ramos, wakil dari Filipina.
Kelima menteri luar negeri tersebut menandatangani sebuah kesepakatan yang dikenal sebagai Deklarasi Bangkok. Sejak penandatangan Deklarasi Bangkok itulah organisasi ASEAN resmi berdiri dan mulai terbuka menerima anggota baru.

Pada tanggal 7 Januari 1987 negara Brunei Darussalam menjadi negara pertama yang masuk menjadi anggota ASEAN diluar kelima negara pendiri hanya selang seminggu setelah peringatan kemerdekaan negara tersebut. Selanjutnya, Vietnam resmi menjadi anggota ketujuh pada tanggal 28 Juli 1995. Laos dan Myanmar menjadi negara anggota ASEAN yang kedelapan dan kesembilan pada tanggal 23 Juli 1997, disusul kemudian oleh Kamboja pada tanggal 16 Desember 1998.

Bagaimana dengan Timor Leste? Timor Leste baru merdeka pada 20 Mei 2002. Ketika Indonesia masih menjadi Ketua ASEAN pada 2011, Timor Leste, negara setengah Pulau Timor itu sudah mengajukan aplikasinya untuk bergabung menjadi bagian dari anggota negara ASEAN. Dan negara-negara anggota ASEAN lainnya pada prinsipnya menerima wilayah bekas jajahan Portugis dan eks provinsi ke-27 Indonesia itu menjadi anggota ASEAN, dan bersepakat pula untuk melakukan studi kelayakan atas negara baru pimpinan Presiden Taur Matan Ruak itu.

Dalam proses bergabungnya Timor Leste menjadi anggota ASEAN, ada 3 pilar yang harus diperhatikan, yaitu Politik dan Keamanaan, Ekonomi serta pilar Sosial Budaya yang dimiliki. Dan jika Timor Leste resmi menjadi anggota ASEAN maka, jumlah negara-negara ASEAN akan bertambah menjadi 11 negara, setelah sebelumya hanya 10 negara ASEAN.

ASEAN sendiri dibentuk dan berdiri bukan serta-merta tanpa adanya prinsip. Prinsip-prinsip utama dari didirikannya ASEAN adalah sebagai berikut:
  1. Menghormati kemerdekaan, kedaulatan, kesamaan, integritas wilayah nasional, dan identitas nasional setiap negara
  2. Hak untuk setiap negara untuk memimpin kehadiran nasional bebas daripada campur tangan, subversif atau koersi pihak luar
  3. Tidak mencampuri urusan dalam negeri sesama negara anggota
  4. Penyelesaian perbedaan atau perdebatan dengan damai
  5. Menolak penggunaan kekuatan yang mematikan
  6. Kerja sama efektif antara anggota
Gambar diatas adalah gambar lambang ASEAN. Logo tersebut dibuat bukan tanpa makna. Dari gambar tersebut terlihat 10 barang padi yang terikat yang menggambarkan persatuan, kesatuan dan persahabatan dari ke-10 negara-negara yang menjadi anggota ASEAN (Organisasi negara-negara di Asia Tenggara).

Adapun untuk warna yang berada pada lambang tersebut memiliki arti dan makna tersendiri, yaitu;
  1. warna biru memiliki arti perdamaian dan keamanan, 
  2. warna merah memiliki arti keberanian dan dinamika, 
  3. warna putih memiliki arti kesucian, dan 
  4. warna kuning memiliki arti kemakmuran dan kesejahteraan. 
  5. lingkaran yang ada melambangkan persatuan antara negara-negara anggota ASEAN.

2. PBB (Perserikatan Bangsa Bangsa)

PBB merupakan lembaga internasional yang anggotanya hampir semua negara di dunia. Lembaga ini dibentuk untuk memfasilitasi dalam hukum internasional, pengembangan ekonomi, perlindungan sosial, hak asasi dan pencapaian perdamaian dunia.

PBB didirikan di San Fransisco pada tanggal 24 Oktober 1945 setelah Konferensi Dumbarton Oaks. Pada awalnya PBB hanya beranggotakan 50 negara, kemudian keanggotaan PBB makin bertambah hingga berjumlah 193 negara pada tahun 2011. Hampir semua negara yang telah merdeka dan berdaulat penuh mendaftarkan diri sebagai anggota PBB.

Bagaimana dengan Indonesia? Indonesia resmi menjadi anggota PBB yang ke-60 setelah pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda dalam KMB. Sebagai anggota PBB, Indonesia memiliki perwakilan tetap untuk PBB di New Yorkdan Genewa.

Salah satu dari enam badan utama PBB adalah dewan keamanan. Dewan Keamanan diberikan mandat untuk menjaga perdamaian dan keamanan internasional. Dewan Keamanan dapat mengambil langkah-langkah untuk memelihara atau memulihkan perdamaian dan keamanan internasional. Tindakan tersebut dapat berupa sanksi ekonomi atau sanksi lainnya yang tidak menggunakan kekuatan bersenjata. Namun, jika Dewan Keamanan menganggap bahwa langkah-langkah tersebut tidak memadai, Dewan Keamanan akan mengambil tindakan lain yang lebih tegas yang dapat dilaksanakan oleh angkatan udara, angkatan laut, atau angkatan darat yang mungkin diperlukan untuk memelihara atau memulihkan perdamaian dan keamanan internasional.

Indonesia telah terpilih sebanyak tiga kali sebagai anggota tidak tetap di Dewan Keamanan PBB. Indonesia pertama kali dipilih untuk periode 1974-1975. Indonesia kemudian dipilih kembali untuk kedua kali pada periode 1995-1996 dan untuk yang ketiga kali pada periode 2007-2008.

Peran Indonesia dalam Kerja Sama Antarnegara Bidang Politik
Berdasarkan prinsip politik Indonesia Bebas Aktif serta adanya keinginan untuk turut serta melaksanakan ketertiban dunia yang didasari kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, maka bangsa Indonesia berperan aktif dalam berbagai kerjasama politik baik itu regional maupun Internasional. Bentuk peran aktif itu diantaranya;

a. Pemrakarsa dan Penyelenggara Konferensi Asia Afrika
Konferensi Asia-Afrika dilaksanakan pada tanggal 18 sampai 24 April 1955 di Bandung yang dibuka oleh Presiden Soekarno. Dasar diselenggarakannya Konferensi Asia Afrika adalah bahwa negara-negara di kawasan Asia dan Afrika memiliki latar belakang sejarah yang sama yaitu sebagai bangsa yang pernah terjajah. Hal inilah yang menimbulkan gagasan untuk menyatukan negara-negara di kawasan Asia-Afrika sebagai bentuk solidaritas terhadap perjuangan bangsa-bangsa di dua kawasan itu yang kemudian melahirkan yang dinamakan dengan Dasasila Bandung yang berisi;
  1. Menghormati hak-hak dasar manusia dan tujuan-tujuan serta asasasas yang termuat dalam Piagam PBB.
  2. Menghormati kedaulatan dan integritas teritorial semua bangsa.
  3. Mengakui persamaan semua suku bangsa dan persamaan semua bangsa besar maupun kecil.
  4. Tidak melakukan intervensi atau campur tangan dalam soal-soal dalam negeri negara lain.
  5. Menghormati hak tiap-tiap bangsa untuk mempertahankan diri sendiri secara sendirian atau secara kolektif yang sesuai dengan Piagam PBB.
  6. Tidak mempergunakan peraturan-peraturan dari pertahanan kolektif untuk bertindak bagi kepentingan khusus dari salah satu negara besar dan tidak melakukan tekanan terhadap negara lain.
  7. Tidak melakukan tindakan-tindakan atau ancaman agresi ataupun penggunaan kekuasaan terhadap integritas teritorial atau kemerdekaan politik suatu negara.
  8. Menyelesaikan segala perselisihan internasional dengan jalan damai, seperti perundingan, persetujuan, arbitrase atau penyelesaian hukum, ataupun lain-lain cara damai menurut pilihan pihak-pihak yang bersangkutan yang sesuai dengan Piagam PBB.
  9. Memajukan kepentingan bersama dan kerja sama.
  10. Menghormati hukum dan kewajiban-kewajiban internasional.
b. Pendiri Gerakan Non-Blok
Organisasi Gerakan Non-Blok muncul di tengah persaingan dua kekuatan besar dunia, yaitu Blok Barat dan Blok Timur. Persaingan kedua blok terjadi pada masa Perang Dingin. Agar negara-negara berkembang tidak terkena pengaruh Blok Barat maupun Blok Timur, didirikan organisasi Gerakan Non-Blok.

Negara-negara anggota Gerakan Non-Blok adalah negara-negara yang tidak memihak pada Blok Barat maupun Blok Timur. Gerakan Non-Blok (GNB) didorong oleh semangat Dasasila Bandung. Gerakan ini diprakarsai oleh Ir. Soekarno (Indonesia), Joseph Bros Tito (Yugoslavia), Gamal Abdul Nasser (Mesir), Pandit Jawaharlal Nehru (India), dan Kwame Nkrumah (Ghana). Organisasi yang didirikan pada tanggal 1 September 1961 ini menyelenggarakan konferensi tingkat tinggi I (KTT I) di Beograd, Yugoslavia pada tanggal 1–6 September 1961.

Sebagai salah satu pendiri Gerakan Non-Blok, Indonesia memiliki peran yang besar dalam organisasi ini. Indonesia pernah menjadi Ketua Gerakan Non-Blok pada tahun 1992–1995. Saat menjadi Ketua Gerakan Non-Blok, Indonesia banyak memberikan sumbangan nyata bagi perdamaian dunia, salah satunya adalah penyelesaian konflik di Boznia Herzegovina. Indonesia juga pernah menjadi tuan rumah penyelenggara KTT X GNB di Jakarta yang dihadiri oleh 106 negara.

c. Pendiri ASEAN
Pada tanggal 5–8 Agustus 1967, lima menteri luar negeri negara-negara di kawasan Asia Tenggara menyelenggarakan pertemuan di Bangkok, Thailand. Mereka adalah Adam Malik (Indonesia), S. Rajaratnam (Singapura), Narcisco Ramos (Filipina), Tun Abdul Rajak (Malaysia), Thanat Khoman (Thailand). Dalam pertemuan ini, mereka menyepakati Deklarasi Bangkok yang salah satu isinya adalah membentuk sebuah organisasi kerja sama regional, yaitu ASEAN. Ikut sertanya Indonesia dalam penandatanganan Deklarasi Bangkok menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara pendiri ASEAN.

Sebagai pendiri ASEAN, Indonesia memiliki peran yang cukup besar dalam ASEAN, khususnya dalam bidang politik. Peran tersebut terlihat pada beberapa fakta berikut;
  1. Mengirim pasukan perdamaiann PBB yang dikenal dengan Pasukan Garuda IV dan V untuk menyelesaikan konflik perang saudara di Vietnam pada tahun 1973 dan 1974.
  2. Memfasilitasi usaha perdamaian antara pemerintah Filipina dan gerakan pembebasan Muslim Moro. Beberapa pertemuan antara keduanya berlangsung pada tahun 1974. Pemerintah Indonesia menginginkan agar pemerintah Filipina dapat menjamin kebebasan beragama, terutama bagi umat muslim dan dapat hidup berdampingan secara damai di Filipina.
  3. Sebagai penyelenggara Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN I di Denpasar, Bali pada tanggal 23-24 Februari 1976. KTT tersebut menghasilkan Deklarasi Kesepakatan ASEAN.
  4. Indonesia berperan aktif dalam mendamaikan pihak-pihak yang bertikai di Kamboja dengan mengusulkan sebuah pertemuan informal di Jakarta atau Jakarta Informal Meeting pada tahun 1988. Pertemuan ini kemudian membuka jalan untuk memasuki konferensi perdamaian di Paris pada tahun 1989. Pada tahun 1992, Indonesia kembali mengirimkan pasukan penjaga perdamaian di Kamboja.
  5. Indonesia merupakan penggagas Komunitas Keamanan ASEAN. Komunitas Keamanan ASEAN meliputi kerja sama pertahanan, kejahatan lintas negara, terorisme, separatisme, dan sebagainya.
  6. Indonesia ikut mendorong negara-negara ASEAN agar lebih demokratis dan menghargai HAM. Indonesia gigih mendorong Myanmar agar lebih demokratis dan menghargai Hak Asasi Manusia rakyatnya. 
d. Aktif dalam Kegiatan PBB
Sebagai anggota PBB, Indonesia terlibat dalam usaha perdamaian dunia. Keterlibatan Indonesia dalam misi perdamaian PBB dilakukan dengan mengirim Pasukan Garuda ke Negara-negara yang dilanda konflik. Garuda adalah Tentara Nasional Indonesia yang ditugaskan sebagai pasukan perdamaian di negara lain.
Indonesia mulai turut serta mengirim pasukannya sebagai bagian dari pasukan penjaga perdamaian sejak 1957. Pasukan Garuda telah dikirim ke negara-negara yang dilanda konflik seperti Kongo, Vietnam, Kamboja, Bosnia, Libanon.

e. Anggota Organisasi Konferensi Islam
OKI atau Organisasi Konferensi Islam merupakan organisasi yang dibentuk oleh oleh negara-negara Islam pada tanggal 25 September 1969, di Rabat, Maroko. Anggota OKI adalah negara yang secara konstitusional Islam atau negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Sebagai negara dengan jumlah pemeluk agama Islam terbanyak di dunia, Indonesia menjadi negara anggota OKI pada tahun 1972. Indonesia memanfaatkan OKI sebagai forum perjuangan untuk menciptakan perdamaian dunia. Dengan berlandaskan pada politik bebas aktif, Indonesia berusaha berperan sebagai pemersatu umat Islam sedunia dan berusaha ikut memecahkan berbagai masalah yang dihadapi oleh umat Islam. Keanggotaan Indonesia dalam OKI memberikan banyak kesempatan terciptanya jalinan kerja sama dengan negara lain. Indonesia memiliki peran yang cukup kuat dalam OKI. Indonesia memiliki andil dalam penyelesaian sengketa antara Pakistan dan Bangladesh, penyelesaian masalah minoritas muslim Moro di Filipina, serta membantu perjuangan rakyat Palestina.