Minggu, 19 April 2020

Sifat dan Hakikat Negara

Sifat dan Hakikat Negara| Negara memiliki sifat-sifat dan hakikat dalam terbentuknya suatu negara. Ada banyak pendapat para ahli yang mendefinisikan baik itu sifat-sifat negara dan hakikat negara. Bangsa dan negara merupakan hal yang sangat terkait karena negara dapat terbentuk apabila adanya manusia yang membentuk bangsa terseebut, Sebelum menuju ke hakikat negara, mari kita membahas terlebih dahulu mengenai sifat-sifat negara yang mencakup beberapa hal antara lain sebagai berikut..

1. Sifat-Sifat Negara - ada beberapa sifat-sifat suatu negara antara lain sebagai berikut.. 
  • Negara Bersifat Memaksa - Negara bersifat memasak artinya bahwa negara memiliki kekuasaan fisik sifatnya legal. Alat untuk itu adalah seperti tentara, polisi, dan alat hukum lainnya. Dengan adanya sifat yang memasak, maka semua peraturan perundang-undangan yang berlaku diharapkan akan ditaati sehingga keamanan dan ketertiban negara pun tercapai
  • Negara Bersifat Monopoli - Negara bersifat monopoli artinya negara menetapkan tujuan bersama masyarakat, yaitu dengan menentukan mana yang boleh/baik dan juga mana yang tidak boleh/tidak baik karena akan dianggap bertentangan dengan tujuan suatu negara dan masyarakat
  • Negara Bersifat Mencakup Semua -  Negara bersifat mencakup semua artinya segala peraturan perundang-undangan yang berlaku adalah untuk semua orang tanpa kecuali.
2. Hakikat Negara - Keberadaan suatu negara menjadi penting manakala rakyat membutuhkan wadah yang dapat menjamin kelangsungan hidup mereka. Berikut ini adalah pendapat beberapa tokoh tentang hakikat negara..
  • Plato - Menurut plato Hakikat negara adalah suatu tubuh yang senantiasa maju, berevolusi, dan terdiri dari orang-orang (individu-individu)
  • Hugo de Groot (Grotius) - Menurut Hugo de Groot (Grotius) Hakikat negara adalah ibarat suatu perkakas yang dibuat manusia untuk melahirkan keberuntungan dan kesejahteraan umum. 
  • Thomas Hobbes - Menurut Thomas Hobbes Hakikat negara adalah suatu tubuh yang dibuat oleh orang banyak, yang masing-masing berjanji akan memakainya menjadi alat untuk keamanan dan perlindungan mereka
  • J.J. Rousseau - Menurut J.J. Rousseau Hakikat negara adalah perserikatan rakyat dalam melindungi dan mempertahankan hak masing-masing diri dan harta benda anggota-anggota yang tetap hidup dengan bebas merdeka. 
  • Karl Marx  - Menurut Karl Marx Hakikat negara adalah suatu alat kekuasaan bagi manusia (penguasa) untuk menindas kelas manusia yang lain
  • J.H.A. Logemann - Menurut J.H.A. Logemann, Hakikat negara adalah suatu organisasi kemasyarakatan yang mempunyai tujuan melalui kekuasaannya dalam mengatur serta menyelenggarakan sesuatu yang berkaitan dengan jabatan, fungsi lembaga kenegaraan, atau lapanga kerja yang terdapat dalam masyarakat. 
  • Roger F. Soltau - Menurut Roger F. Soltau, Hakikat negara adalah suatu alat (agency) atau kewenangan (authority) yang mengatur atau mengendalikan dalam berbagai persoalan-persoalan bersama atas nama masyarakat
  • Hans Kelsen - Menurut Hans Kelsen, Hakikat negara adalah suatu pergaulan hidup bersama dengan tata paksa
  • R. Kranenburg - Menurut R.Kranenburg, Hakikat negara adalah suatu organisasi yang kekuasaan diciptakan oleh sekelompok manusia yang disebut dengan bangsa
  • Ibnu Khaldun - Menurut Ibnu Khaldun, Hakikat negara adalah suatu tubuh yang persis sama seperti tubuh manusia. Tubuh manusia mengalami masa lahir dan tumbuh (groei). Ada masa muda dan dewasa (bloei). Ada masa tua dan mati (vergaan). 
Secara Umum Hakikat Negara - Sejak kata "negara" diterima sebagai pengertian yang menunjukkan organisasi bangsa yang bersifat teritorial (kewilayahan) dan mempunyai kekuasaan tertinggi, yang perlu ada untuk menyelenggarakan kepentingan bersama dan mencapai tujuan bersama, sejak itu pula kata "negara" ditafsirkan dalam berbagai antara lain sebagai berikut... 
  • "Negara" dipakai dalam arti pengusa, yaitu orang yang melakukan kekuasaan tertinggi atas persekutuan rakyat yang bertempat tinggal dalam suatu wilayah tertentu
  • "Negara" dipakai dalam arti persekutuan rakyat, yaitu suatu bangsa yang hidup di suatu daerah, dengan dibawah kekuasaan tertinggi menurut kaidah-kaidah hukum yang sama. 
Dari penafsiran diatas dapat diketahui bahwa pengertian negara dibedakan menjadi dua yaitu dalam arti formal dan material.
  • Dalam arti formal, pengertian negara adalah suatu organisasi kekuasaan dengan suatu pemerintahan pusat. Negara dalam pengertian diartikan seagai pemerintah (staat-overheid). Karakteristik negara formal adalah kewenangan pemerintah untuk menjalankan paksaan fisik secara legal. 
  • Dalam arti material, pengertian negara adalah suatu masyarakat (staat-gemenschaap) atau negara sebagai persekutuan hidup
Baca Juga : 
Pengertian Negara : Apa itu Negara ?. 
Pengertian Negara Menurut Definisi Para Ahli
Fungsi Sebuah Negara, Apa itu ?...
Asal Mula Terjadinya Negara
Mengenal Ciri-Ciri Negara Hukum

Demikianlah informasi mengenai Sifat dan Hakikat Negara. Semoga teman-teman dapat menerima dan bermanfaat baik itu sifat-sifat negara dan hakikat negara menurut para ahli, dan hakikat negara secara umum. Sekian dan terima kasih. "Salam Berbagi Teman-Teman".