Minggu, 19 April 2020

Keunikan Masyarakat Badui

Gadis Rantau
Badui merupakan nama dari sebuah suku yang berada di provinsi banten, badui adalah salah satu suku yang masih menjaga erat nilai dan norma serta tradisi atau adat istiadat masyarakatnya. Suku badui termasuk salah satu suku yang terisolir yang ada di Indonesia, masyarakat badui sengaja mengasingkan diri, mereka hidup mandiri dengan tidak mengharapkan bantuan dari orang luar, mereka mengasingkan diri dan menutup diri dengan tujuan menghindar dari pengaruh budaya luar yang akan masuk untuk menjaga keaslian budaya mereka.

Suku badui sangat menjaga kelestarian alam yang mereka tempati, mereka selalu menjaga dan merawat alam supaya dapat terus dikelola dengan baik, sehingga dapat memberikan hasil panen yang cukup dan melimpah untuk menghidupi kebutuhan hidup mereka, mereka tidak ingin merusak kelestarian alam yang ada, mereka hidup selaras dengan alam sekitarnya. Ditengah-tengah gempuran modernitas dan globalisasi saat ini, suku badui berusaha untuk menjaga nilai-nilai budaya dasar yang dimiliki dan diyakininya.

Ada hal yang menarik dari masyarakat Badui yang tinggal di Provinsi Banten, yaitu pandangan terhadap alam semesta. Masyarakat Badui khususnya Badui Dalam sangat menjaga keseimbangan dan keselarasan dengan alam.

Masyarakat Badui sangat menjaga air agar selalu jernih dan bersih sehingga bisa dipakai untuk kehidupan sehari-hari. Saat mandi atau bersih-bersih, tidak boleh ada bahan kimia yang dipakai oleh masyarakat Badui termasuk pengunjung. Hal itu untuk menjaga air agar tetap bersih dan jernih. Aliran sungai yang melintasi perkampungan tanah adat suku Badui amat jernih, tidak ada sampah.
Badui merupakan nama dari sebuah suku yang berada di provinsi banten Keunikan Masyarakat Badui
Tidak seperti rumah pada umumnya, masyarakat Badui tidak menggali tanah untuk fondasi. Batu hanya diletakkan di atas tanah. Jika kontur tanah tidak rata, maka bukan tanah yang menyesuaikan sehingga diratakan, melainkan batu dan tiang kayu yang menyesuaikan. Bahan bangunan rumah masyarakat Badui merupakan bahan yang bisa dan mudah diurai oleh tanah. Bahan tersebut diantaranya dinding bilik bambu, atap dari ijuk dan daun pohon kelapa dan rangka rumah dari kayu alam yaitu kayu jati, kayu pohon kelapa, dan kayu albasia.

Apabila masyarakat Badui yang akan menggunakan kayu, kayu yang akan dipakai adalah kayu-kayu yang telah kering dan tua. kayu bakar tersebut diperoleh dari pohon yang sudah dimakan rayap atau batang pohon dan ranting yang jatuh terserak. Masyarakat Badui tidak menebang pohon untuk kayu bakar.

Masyarakat Badui menyimpan hasil panen padi huma di sebuah leuit (lumbung padi). Leuit dibangun di pinggiran tiap kampung. Setiap keluarga memiliki leuit. Leuit adalah wujud pemahaman masyarakat Badui tentang ketahanan pangan. Kondisi adanya leuit membuat masyarakat Badui tidak kekurangan bahan pangan.

Dalam hal interaksi, (hubungan kemasyarakatan) Suku Badui Luar menerima masyarakat luar untuk berinteraksi. Begitupula pada Suku Badui Dalam. Namun demikian Suku Badui Dalam menolak segala sesuatu yang berhubungan dengan teknologi, budaya, dan interaksi dari masyarakat di luar Suku Badui Dalam.

Keunikan yang ada pada tiap daerah dapat juga menggambarkan hubungan manusia dengan manusia, manusia dengan alam, atau manusia dengan budaya.
Masyarakat Badui sangat menjaga air agar selalu bersih, tidak ada bahan kimia yang dipakai oleh masyarakat Badui. Mereka tidak menggali tanah, ketika membangun rumah apabila tanah tidak rata maka batu dan tiang kayu yang menyesuaikan dengan tanah. Mereka memanfaatkan bahan yang mudah diurai oleh tanah. Untuk memperoleh kayu bakar mereka tidak menebang pohon tetapi memanfaatkan pohon yang sudah mati. Mereka menyimpan cadangan makanan di leuit, sebagai bentuk ketahanan pangan. Hubungan kemasyarakatan masyarakat Badui dalam menolak segala sesuati yang berhubungan dengan teknologi.